METODE DRILL DAN HASIL BELAJAR SISWA



METODE DRILL DAN HASIL BELAJAR SISWA

A.    Metode Drill
1. Pengertian Metode Drill
Peserta didik perlu memiliki keterampilan-keterampilan dan ketangkasan dalam sesuatu, misalnya dalam berhitung, renang, menghafal. Sebab itu didalam pembelajaran perlu diadakan latihan (drill) untuk menguasai keterampilan tersebut. Maka salah satu teknik penyajianya adalah dengan menggunakan teknik latihan atau Drill, ialah suatu teknik yang dapat diartikan sebagai suatu cara mengajar dimana peserta didik melaksanakan kegiatan-kagiatan latihan, agar peserta didik memiliki keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah dipelajari.
Hamdani (2011: 49) Metode Drill merupakan sebuah kesatuan sumber kumpulan metode pembelajaran yang komprehensif, meliputi berbagai cara untuk membuat peserta didik menjadi aktif. Roestiyah N.K (2008:125) “Metode drill adalah suatu teknik yang dapat diartikan sebagai suatu cara mengajar di mana siswa melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan, siswa memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah dipelajari”.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode drill adalah suatu cara mengajar yang membuat siswa melaksanakan kegiatan latihan yang bertujuan agar siswa memiliki ketangkasan dan keterampilan.
2.      Tujuan Metode Drill (Latihan)
Hamdani (2011: 49) teknik mengajar latihan ini biasanya digunakan untuk tujuan agar peserta didik:
a.       Memiliki keterampilan motorik/ gerak.
b.      Mengembangkan kecepatan intelek, seperti berhitung.
c.       Memiliki kemampuan menghubungkan antara sesuatu keadaan dengan hal lain, seperti hubungan sebab akibat, penggunaan lambang atau simbol didalam peta dll.
Nana Sudjana (2010: 34) berpendapat bahwa prinsip dan petunjuk penggunaan metode Drill adalah:
a.       Peserta didik harus diberi pengertian yang mendalam sebelum diadakan latihan tertentu.
b.      Latihan untuk pertama kalinya hendaknya diagnosis, mula- mula kurang berhasil kemudian diadakan perbaikan untuk kemudian bisa lebih sempurna.
c.       Latihan tidak perlu lama asalkan sering dilaksanakan.
d.      Harus disesuaikan dengan taraf kemampuan peserta didik.
e.       Proses latihan hendaknya mendahulukan hal-hal yang esensial dan berguna.


2. Kelebihan dan Kekurangan Metode Drill.
Sebagai metode yang diakui memiliki banyak kelebihan, juga tidak dapat disangkal bahwa metode latihan mempunyai kekurangan. Hamdani (2011: 49) diantara kelebihan dan kekurangan metode drill yaitu:
a.       Kelebihan Metode Drill
1)    Untuk memperoleh kecakapan motorik, seperti menulis, melafalkan huruf dan lain-lain.
2)    Untuk memperoleh kecakapan mental seperti mengerjakan operasi hitung dan lain-lain.
3)    Untuk memperoleh kecakapan dalam bentuk asosiasi yang dibuat, seperti hubungan huruf-huruf dengan ejaan, penggunaan simbol, dan lain-lain.
4)    Pembentukan kebiasaan yang dilakukan dan menambah ketepatan serta kecepatan dalam pelaksanaannya.
5)    Pemanfaatan kebiasaan-kebiasaan yang tidak memerlukan konsentrasi dalam pelaksanaannya.
6)    Pembentukan kebiasaan-kebiasaan yang membuat gerakan-gerakan yang komplek, rumit, menjadi lebih otomatis.
b.      Kekurangan Metode Drill
1)    Menghambat bakat dan inisiatif peserta didik, karena peserta didik lebih banyak dibawa kepada penyesuaian dan diarahkan jauh dari pengertian.
2)    Menimbulkan penyesuaian setatis kepada lingkungan. Kadang-kadang latihan yang dilaksanakan merupakan hal yang monoton sehingga mudah membosankan.
3)    Membentuk kebiasaan yang kaku, karena bersifat otomatis.

3. Langkah-Langkah Metode Drill
Adapun langkah-langkah metode drill menurut Roestiyah (2008: 127-129) adalah sebagai berikut:
a.       Tahap Persiapan
Pada tahap ini, ada beberapa hal yang dilakukan, antara lain :
1)      Rumuskan tujuan yang harus dicapai oleh siswa
2)      Tentukan dengan jelas keterampilan secara spesifik dan berurutan
3)      Tentukan rangkaian gerakan atau langkah yang harus dikerjakan untuk menghindari kesalahan
4)      Lakukan kegiatan pradrill sebelum menerapkan metode ini secara penuh
b.      Tahap Pelaksanaan
1)      Langkah pembukaan
Dalam langkah pembukaan, beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh guru diantaranya mengemukakan tujuan yang harus dicapai, bentuk-bentuk latihan yang akan dilakukan.
2)      Langkah pelaksanaan
a)      Memulai latihan dengan hal-hal yang sederhana dulu
b)      Ciptakan suasana yang menyenangkan/menyejukkan
c)      Yakinkan bahwa semua siswa tertarik untuk ikut
d)     Berikan kesempatan \kepada siswa untuk terus berlatih
3)      Langkah mengakhiri
Apabila latihan sudah selesai, maka guru harus terus memberikan motivasi untuk siswa terus melakukan latihan secara berkesinambungan sehingga latihan yang diberikan dapat semakin melekat, terampil dan terbiasa.
c.       Penutup
1)      Melaksanakan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang
dilaksanakan oleh siswa.
2)      Memberikan latihan.

B.     Hasil Belajar Siswa
1.         Pengertian Tes Formatif
Berhasil tidaknya proses pembelajaran disekolah dapat diketahui melalui kegiatan tes yang dilakukan oleh guru. Karena itu dapat dikatakan bahwa tes itu adalah suatu kegiatan dalam mempertimbangkan untuk mengumpulkan data sedalam-dalamnya guna mengetahui hasil belajar siswa, yang nantinya agar dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar siswa. Dalam proses pembelajaran guru hendaknya melaksanakan kegiatan tes, baik itu tes formatif maupun tes lainnya. Tes formatif ini perlu dilaksanakan oleh guru untuk mengembangkan kemampuan belajar siswa dan juga merupakan kegiatan memberikan dorongan dan perbaikan terhadap belajar siswa.
Tes formatif ini merupakan tes terhadap hasil belajar siswa untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam menguasai bahan pembelajaran yang telah diajarkan. Menurut Nana Sudjana (2009:5) mengatakan “Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri”. Kemudian Sadirman (2004:174) mengatakan bahwa:” tes formatif adalah proses yang dimaksudkan untuk mengumpulkan data tentang efektifitas dan efisiensi bahan-bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
Berdasarkan pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tes formatif adalah tes terhadap hasil belajar siswa untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan siswa dalam belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu disetiap proses kegiatan pembelajaran dalam jangka program pendidkan disekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya perlu dilaksanakan kegiatan tes.
Tes adalah suatu alat untuk memperoleh sampel tingkah laku dari suatu ranah tertentu. Tes adalah suatu alat yang sistematis untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang dengan mengunakan skala numeric atau system kategori. Dilihat dari tujuan dan fungsinya, tes dibagi menjadi empat, yaitu: (1) tes penempatan, (2) tes formatif ,(3) tes diagnostic, dan tes (4) tes sumatif. Dalam kaitanya dengan peneliti ini, jenis tes yang digunakan adalah tes formatif. Tes formatif adalah penilaian tetang prestasi siswa, yang terintegrasi dalam rencana pelajaran. Penilaian yang terus menerus dilakukan berfungsi untuk memberikan arah dalam melakukan kegiatan berikutnya. Tes formatif dilakukan pada setiap periode waktu tertentu dan digunakan untuk memonitor kemajuan siswa (Silverius, 1991:4-5).
Frekuensi pemberian tes formatif disesuiakan dengan banyaknya topic (sub pokok bahasan) dalam satu program pengajaran tersebut. Sebaiknya setiap akhir sub pokok bahasan perlu diberikan tes formatif, yang berguna untuk mengetahui sejauh mana penguasaan para siswa pada sub pokok bahasan tersebut. Tujuan tes formatif adalah untuk membantu siswa dan guru dalam proses belajar mengajar pada materi-materi yang khusus (tertentu) sehingga siswa mempunyai penguasaan yang tuntas (mastery). Evaluasi formatif sebenarnya merupakan suatu penilaian dari program yang sedang berlangsung yang digunakan untuk mendapat informasi mengenai pelaksanaan program pengajaran, identifikasi dari keefektifan proses pengajaran, dan penilaian dari proses pengajaran.
2.         Tujuan Tes Formatif
Tes formatif ini dimaksudkan untuk membantu kemajuan belajar siswa selama proses pembelajaran berlansung  dan untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan siswa dalam proses belajar mengajar serta pembinaan terhadap pembelajaran itu sendiri. Dari hasil formatif ini guru dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya, jika hasilnya memenuhi standar kkm guru dapat melanjutkan dengan pembelajaran yang aru, tetapi sebaliknya jika hasilnya dibawah kkm seorang guru harus mencari kekurangan pada dirinya pada saat mengajar. Karena tes formatif ini digunakan untuk mengetahui keberhasilan proses belajar mengajar yang dilaksanakan guru. Menurut Anas Sudijono (2003:72) mengatakan tujuan tes formatif adalah untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik dan sekaligus juga untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pelaksanaan tes formatif ini adalah untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan proses belajar mengajar serta untuk mengetahui apakah siswa telah mendapat tujuan yang telah ditetapkan baik tujuan instruksional umum maupun tujuan instruksional khusus. Dalam melaksanakan tes formatif ini, guru sangat mengharapkan hasil yang maksimal dari siswa, hal itu dimaksudkan jika hasilnya telah memadai maka guru dapat melanjutkan materi yang berikutnya. Sedangkan jika hasil yang didapat mengecewakan maka seorang guru harus mengadakan perbaikan atau remideal. Oleh karena tujuan tes formatif untuk pembinaan dan perbaikan proses belajar mengajar, maka hendaknya guru memiliki kebesaran hati mencari kekurangan pada mengajar, yang meliputi kurangnya motivsi,kemampuan mengelola kelas, kemampuan membangkitkan motivasi siswa serta kekurangan dalam penguasaan bahan.
3.         Sasaran Tes Formatif
Sasaran tes formatif tidak ditujukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan siswa melainkan merangsang siswa agar lebih rajin belajar, sekaligus mengetahui bagian manakah dari materi yang diajarkan kepadanya yang belum dikuasai dengan baik. Oleh karena itu, tes formatif merupakan suatu kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran karena dapat digunakan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik dari guru maupun dari siswa.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tes formatif adalah tes yang digunakan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar mengajar berlangsung dalam satu program tertentu (misalnya caturwulan atau semester). Hal ini berguna memberikan umpan balik kepada siswa, sudah seberapa besar penguasaan siswa dalam topic pengajaran yang telah diajarkan, sehingga melalui umpan balik dan perbaikan, semua siswa dapat mempunyai penguasaan yang baik.
4.      Tes Sebagai Alat Penilaian Hasil Belajar
          Menurut Gronlund (dalam Sukardi, 2010:108) menyebutkan, “The construction of good test item is an art. The skill it requires, however, are the same as those found in effective teaching”. Yang artinya penyusunan item test yang baik pada prinsipnya adalah seni. Banyaknya alat instrumen yang digunakan dalam kegiatan evaluasi salah satunya adalah tes. Menurut Zaenal arifin (2010: 118) menyebutkan “Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik”.
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 67) mengatakan, “Tes merupakan himpunan pertanyaan yang harus dijawab, harus ditanggapi, atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Menurut Nana Sudjana (2005: 35) “Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan)”.
Dari pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa tes adalah suatu teknik atau cara yang diberikan oleh guru terhadap peserta didik, berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus di jawab baik secara lisan maupun tulisan untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan.
Menurut Gronlund dan Linn (dalam Sukardi, 2010:23) menyebutkan, “Definition a test designed to provide a measure of performance that is interpretable in terms of a specific instructional objectife”. Artinya suatu tes yang terencana untuk memberikan pengukuran penampilan siswa yang tepat diinterpretasi dalam batas-batas tujuan instuksional tertentu. Adapun macam-macam bentuk tes yang sering yang sering digunakan antara lain:
a.    Tes Subjektif
           Yang pada umumnya berbentuk essay (uraian). Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 162) “Tes bentuk essay adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 35) menyebutkan “Secara umum tes uraian  adalah pertanyaan-pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan,mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan mengggunakan kata-kata dan bahasa sendiri”.
           Bedasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes essay (uraian) adalah pertanyaan- pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan menguraikan gagasan pemikiranya dalam bentuk tulisan.
Bentuk tes uraian dapat dibedakan menjadi uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas. Adapun penjelasannya sebagai beerikut:
1)      Tes uraian bebas
            Menurut Zainal arifin  (2010: 125) “Dalam uraian bebas peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005: 37) “Dalam uraian bebas jawaban siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri”.
            Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian bebas adalah dalam menjawab pertanyaan peserta didik bebas menguraikan gagasan maupun pendapatnya sesuai dengan kemampuannya.
2)      Tes uraian terbatas
            Menurut Zainal arifin (2010: 125) “Dalam uraian terbatas peserta didik harus menemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Sedangkan menurut Nana sudjana(2005: 37) “ Dalam uraian terbatas,  pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.
            Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa uraian terbatas dimana peserta didik dalam menjawab pertanyaan sesuai dengan ruang lingkup batasan dalam pertanyaan tersebut.
b.    Tes Objektif
           Menurut Suharsimi arikunto (2009 :164) “Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif”. Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:  44) “Bentuk objektif digunakan dalam menilai hasil belajar disebabkan luasnya bahan pelajaran yang dicakup dalam tes dan mudahnya menilai jawaban yang diberikan”
           Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tes objektif adalah tes yang memerlukan satu jawaban yang tepat dari beberapa alternatif jawaban yang ada.
           Soal-soal bentuk objektif ini dikenal beberapa bentuk yakni jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan pilihan ganda. Adapun penjelasan sebagai berikut:
1)      Bentuk soal jawaban singkat
            Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabannya hanya dapat dinilai benar salah
2)      Bentuk soal benar salah
            Nana Sudjana (2005: 45) “Bentuk soal benar salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009: 165) “Tes benar salah soal-soalnya berupa pernyataan-pernyataan (statement) ada yang benar dan ada yang salah”.
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal benar salah adalah  pertanyaan dalam bentuk pernyataan yang ada benar dan pernyataan yang salah.
3)      Bentuk soal menjodohkan
            Menurut  Cross (1982) dalam sukardi (2010: 123) menyebutkan, “Maching test items are appropriate for identifying the relationship the relationship things”. Yang artinya item test menjodohkan adalah tepat untuk mengindentifikasikan hubungan antar sesuatu. Nana Sudjana (2005: 47) “Bentuk soal menjodohkan  terdiri dari dua kelompok yang berada dalam satu kesatuan, kelompok sebelah kiri merupakan bagian-bagian yang berisi soal-soal yang harus dicari jawabannya”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009: 172) “Bentuk soal menjodohkan terdiri dari satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban”.
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk soal menjodohkan adalah  mencocokan pertanyaan dan jawaban yang disediakan, untuk tiap satu pertanyaan ada satu jawaban.
4)      Bentuk soal pilihan ganda
            Nana Sudjana (2005: 48) “Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat. Sedangkan menurut Suharsimi arikunto (2005: 168) “Soal pilihan ganda kemungkinan jawaban (option) terdiri atas satu jawaban yang benar yaitu kunci jawaban dan beberapa pengecoh (distractor)
            Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bawa tes pilihan ganda merupakan tes yang dibuat dengan beberapa jawaban pengecoh dan hanya mempunyai satu jawaban yang paling tepat.
5.      Fungsi dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar
          Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, seorang guru tidak akan terlepas dari kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran. Jadi penilaian merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran. Untuk itu penilaian hasil belajar mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut:
a.       Fungsi penilaian hasil belajar
                Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 56) “Penilaian berfungsi sebagai pemantau kinerja komponen-komponen kegiatan proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses belajar mengajar. Menurut Nana Sudjana (2005: 3), mengatakan, “Penilaian proses dan hasil belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses”. Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai:
1)      Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
3)      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tesebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
          Dari pendapat diatas, dapat di simpulkan bahwa fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai pemantau kinerja serta umpan balik perbaikan dalam proses belajar mengajar untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksionalnya.
b.      Tujuan penilaian hasil belajar
          Menurut Nana Sudjana (2005: 4) mengatakan tujuan penilain adalah:
1)      Mendiskrifsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat di ketahui kelebihan atau kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
3)      disekolah, yakni seberapa jauh keefektifanya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
4)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
5)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak-pihak sekolah kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat dan orang tua.

         Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2010: 53) “Tujuan penilaian  adalah untuk mengetahui apakah suatu program pendidikan, pengajaran, atau pelatihan tersebut telah dikuasai oleh pesertanya atau belum”. Sedangkan menurut Zaenal Arifin ( 2010: 15) adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah:
1)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan;
2)      Untuk mengetahui kecakapan, motifasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran;
3)      Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan;
4)      Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan;
5)      Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu;
6)      Untuk menentukan kenaikan kelas;
7)      Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

         Dari pendapat tersebut di atas, dapat di simpulkan bahwa tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk mengukur sejauh mana peserta didik menguasai materi pelajaran sehingga dapat diketahui kelemahan, kelebihan, maupun keberhasilan dalam pencapaian hasil belajar yang maksimal, yang sesuai dengan potensi masing-masing yang dimiliki pesera didik.
         Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom dalam (Nana Sudjana, 2005: 22) yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni, “ ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris”. Adapun uraian dari ketiga ranah tesebut yang berkenaan dengan hasil belajar ialah :
1)   Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Kedua aspek pertama disebut kognitif tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif tingkat tinggi.
2)   Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni  penerimaan,  jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
3)   Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotoris, yakni (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif.
               Dari ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.

C.    Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
1.      Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI). Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang  pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan  bersama  dibawah  satu  negara  yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. (Risalah sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI).
Berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini Depdiknas (2006:49) memberikan penjelasan bahwa “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk  menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang  diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945”. Sedangkan Somantri (2001:154) memberikan perumusan pengertian sebagai berikut “Pkn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara”.
Dari kedua pengertian di atas jelas bahwa PKN merupakan mata pelajaran yang memiliki focus pada pembinaan karakter warga negara dalam perspektif kenegaraan, dimana diharapkan melalui mata pelajaran ini dapat terbina sosok warga negara yang baik (good citizenship).
2.      Visi dan Misi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Visi bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis merupakan reaksi atas kesalahan paradigma lama yang masih menggunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan misi mewujudkan sikap toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan, tidak memaksakan pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi kepentingan stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan praktik pendidikan selama ini Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Indonesia ternyata tidak hanya menggambarkan misi sebagai  pendidikan  demokrasi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
a.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam arti sesungguhnya yaitu civic education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik berkenaan dengan penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Misalnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dimunculkan dalam  pelajaran civic (Kurikulum 1957/1962); Pendidikan Kemasyarakatan yang merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (Kurikulum 1964); Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Negara, yang merupakan perpaduan Ilmu Bumi, Sejarah Indonesia, dan Civic (Kurikulum 1968/1969) dan PPKn (1994).
b.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai bangsa yang dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik bagi bangsa bersangkutan. Contoh: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dimuatkan dalam  pelajaran PMP (1975/1984), Pelajaran PPKn (kurikulum 1994). Di  perguruan tinggi diberikan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Filsafat Pancasila.
c.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran bela negara sehingga dapat di andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari berbagai ancaman. Contoh, diberikan mata kuliah Kewiraan di Perguruan tinggi.
d.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik)  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengembangkan tugas menyiapkan  peserta didik menjadi warga negara yang demokratis untuk  mendukung tegaknya demokrasi negara. Dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, akan ada sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.

3.      Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
“Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional” Menurut Branson (2007 :7). Tujuan pendidikan  kewarganegaraan dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan  kompetensi sebagai berikut:
a.       Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b.      Berpartisipasi  secara  cerdas  dan  tanggung  jawab,  serta  bertindak secara sadara dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat  hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut :
a.       Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b.      Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa  dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang mendukung  kerakyatan  yang  mengutamakan  kepentingan  bersama  diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan    pemikiran pendapat ataupun  kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan  keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
 
Tujuan-tujuan tersebut selanjutnya akan harus dioperasionalkan melalui kejelasan tujuan kurikuler dan harus nampak dalam sosok program dan pola pembelajarannya. Tujuan kurikuler tersebut selanjutnya harus dijabarkan ke dalam tujuan pembelajaran yang bersifat khusus dan operasional dengan memperhatikan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator-indikatornya dalam silabus.
4.      Ruang Lingkup Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Berdasar pada Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagaimana telah diuraikan, tampak bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dipandang sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan sebagai bagian dari Ilmu Politik. Sebagai bagian dari Ilmu Politik, yang menjadi ruang lingkup Civics adalah demokrasi politik. Isi atau materi demokrasi politik (Marian D. Irish), adalah:
a.       Konteks ide demokrasi, yang mencakup: teori-teori tentang demokrasi politik, teori majority rule, minority rights, konsep-konsep demokrasi dalam masyarakat, teori demokrasi dalam pemerintahan, pemerintahan yang demokratis.
b.      Konstitusi Negara, yang mencakup: sejarah legal status, nation building, identity, integration, penetration, participation, and distribution.
c.       Input dari system politik, yang mencakup: arti pendapat umum terhadap kehidupan politik, studi tentang political behavior.
d.      Partai Politik dan Pressure Group, yang mencakup: system kepartaian, fungsi partai politik, peranana pressure group, public relation.
e.       Pemilihan Umum, yang mencakup: maksud pemilu dalam distribusi kekuasaan, system pemilu.
f.       Lembaga-lembaga decision maker, yang mencakup: legislator dan kepentingan masyarakat, peranan policy maker Presiden.
g.      Presiden sebagai Kepala Negara/Administrasi Negara, yang mencakup: kedudukan Presiden menurut konstitusi, control lembaga legislative terhadap Presiden dan birokrasi, pemerintahan di bawah konstitusi.
h.      Lembaga Yudikatif, yang mencakup: system peradilan dan administrasi peradilan, hakim dan kedudukan seseorang dalam pengadilan,  hubungan badan legislative, eksekutif, dan yudikatif.
i.        Output dari system politik, yang mencakup: hak individu dan kemerdekaan individu dalam konstitusi, kebebasan berbicara, pers dan media massa, kebebasan akademik, perlindungan yang sama, cara penduduk Negara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.
j.        Kemakmuran umum dan pertahanan Negara, yang m,encakup: tugas Negara dan warga Negara dalam mencapai kemerdekaan umum, hak-hak memiliki harta kekayaan, politik pajak untuk kemakmuran umum, politik luiar negeri dan keselamatan nasional, hubungan internasional.
k.      Perubahan social dan demokrasi politik, yang mencakup: demokrasi politik dan pembangunan masa sekarang, mengefektifkan dan mengisi demokrasi politik, tantangan perkembangan sains teknologi.

Sebagai ilmu yang berdiri sendiri, menurut Achmad Sanusi, focus studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mengenai kedudukan dan peranan warga Negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dan sepanjang batas-batas ketentuan konstitusi Negara yang bersangkutan. Titik tolak Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ada pada individu-individu sebaghai kesatuan mikro.
Variable-variabel yang relevan dengan individu sebagai kesatuan mikro adalah kontinum tingkah laku, potensi, kesempatan, hak dan kewajiban, cita-cita, aspirasi, kesadaran usaha dan kegiatan, kemampuan, peranan hasil dan potensi kehidupan bermasyarakat dan bernegara sepanjang ketentuan Pembukaan UUD 1945. Menurut Numan Somantri, objek studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah warga Negara dalam hubungannya dengan organisasi kemasyarakatan, social, ekonomi, agama, kebudayaan, dan Negara, tingkah laku, tipe pertumbuhan berpikir, potensi, hak dan kewajiban,k cita-cita, aspirasi, kesadaran, partisipasi dan tanggung jawab.
Dikaitykan dengan kedudukannya sebagai mata kuliah pada program studi, Soedibjo (1990) berpendapat bahwa materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mencakup segala pengetahuan tentang kedudukan, peranan, hak dan kewajiban warga Negara Indonesia sesuai dengan dasar filsafat Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Materi-materi yang dimaksud, antara lain:
a.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
b.      Sejarah perkembangan Civics di Amerika Serikat
c.       Sejarah perkembangan Civics di Indonesia
d.      Objek studi, metode, sistematika dan tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
e.       Ruang lingkup Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
f.       Pengertian Negara, unsure-unsur Negara, cara timbul dan lenyapnya Negara.
g.      Pengertian warga Negara, orang asing, penduduk, rakyat dan bangsa.
h.      Azas-azas kewarganegaraan, bipatride-apatride, hak opsi, hak repudiasi.
i.        Kewarganegaraan Republik Indonesia
j.        Hak-hak azasi dan hak-hak serta kewajiban warga Negara berdasar pancasila dan UUD 1945
k.      Peranan rakyat dalam pemerintahan dan pembangunan suatu bangsa
l.        Kepentingan pribadi dan kepentingan umum
m.    Wilayah Negara Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif.


D.    Hubungan Metode Drill dengan Hasil Belajar Siswa
Hubungan metode drill dengan hasil belajar siswa relevan dengan penelitian Muhamad Wahyudin (2014) dengan judul Hubungan Penggunaan Metode Drill Terhadap Hasil Belajar IPS Siswa (Kelas VIII IPS SMP Al-Amanah Setu Tangerang Selatan). Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat Hubungan penggunaan metode drill terhadap hasil belajar siswa. Sementara itu, Indri Liani (2015) Hubungan Penerapan Metode Drill Terhadap Peningkatan Hasil Belajar Matematika. Hasilnya juga menunjukkan bahwa terdapat Hubungan penggunaan metode drill terhadap hasil belajar siswa.
Linda Setyaningsih  (2016) Hubungan Metode Drill (Latihan) Terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa Kelas VII MTS Arrahmah Papar Pada Materi Persamaan Dan Pertidaksamaan Linear Satu Variabel Tahun Pelajaran 2015/2016. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dikemukakan pada ban IV dapat disimpulkan bahwa : 1. Dari analisis data, Ada Hubungan dalam penggunaan metode Drill pada pembelajaran matematika siswa kelas VII. Dilihat dari hasil belajar siswa dari hasil perhitungan dengan hasil nilai terdahulu mengalami peningkatan hasil belajar. Dari perhitungan dengan menggunakan teknik uji t diperoleh thitung = . Dan dengan α = 0.05 serta dk = 34 diperoleh ttabel = 2,032 karena thitung > ttabel maka dapat disimpulkan bahwa ada Hubungan hasil belajar matematika siswa dengan menggunakan model pembelajaran Drill. 2. Dari analisis data di atas, diperoleh hasil rata-rata skor tes siswa yang menggunakan model pembelajaran Drill (kelas eksperimen) 1 = 70 dan rata-rata skor tes siswa yang menggunakan model pembelajaran Konvensional (kelas kontrol) 2 = 50.
Selain itu pula, Wiwit Safitri (2011) Hubungan Metode Drill Terhadap Prestasi Belajar Al Qur’an Hadits Pada Siswa Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU 1 Kalitapen Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan baik melalui metode observasi, wawancara, dokumentasi, tes dan analisa data pada skripsi yang berjudul ” Hubungan Metode Drill Terhadap Prestasi Belajar Alquran Hadits Pada Siswa Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU 1 Kalitapen Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas” maka dapat disimpulkan bahwa antara metode drill dan prestasi belajar Alquran Hadits tidak terdapat Hubungan yang signifikan.
Wahyu Rishandi (2014) Penggunaan Metode Drill (Pelatihan) Dan Hubungannya Terhadap Hasil Belajar Al-Qur’an Hadits Di Kelas II Madrasah Tsanawiyah Sunggal. Berdasarkan hasil penelitian maka Penerapan metode pelatihan pada materi Al-qur’an hadits dilakukan khusus pada materi yang berkaitan dengan membaca, menulis, menghafal. Penerapan metode ini dilakukan dimana guru langsung mempraktekkan  sesuai dengan materi yang sebenarnya di dalam kelas, kemudian dilatih  oleh siswa baik secara berkelompok maupun secara individu. Pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan dengan metode pelatihan terhadap masalah-masalah penulisan huruf, membaca sesuai dengan bacaan yang sebenarnya serta menghafal dengan huruf yang benar dan bacaan yang benar dan baik tentunya tidak menyalahi aturan bacaan, huruf dan cara membacanya.
Berdasarkan beberapa hasil penelitian tersebut, maka dapat disimpulkan sementara bahwa terdapat Hubungan penggunaan metode drill terhadap hasil belajar siswa. Untuk membuktikan hal tersebut, maka peneliti akan melakukan penelitian di kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.

E.     Hipotesis Penelitian
Sutrisno Hadi (2008:307) mendefinisikan hipotesis adalah: “Pertanyaan yang masih lemah kebenarannya dan masih perlu dibuktikan kebenarannya”. Berkenaan dengan pengertian hipotesis Tuckman (2006:93) menjelaskan, “A hypothesis is an expectation about events, based on generalization of the assumed relationship between variables”. Artinya suatu keadaan atau peristiwa yang diharapkan dan dilandasi oleh generalisasi dan biasanya menyangkut hubungan diantara variabel-variabel penelitian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis adalah pertanyaan penelitian yang merupakan dugaan yang kita amati dan harus dibuktikan kebenarannya melalui penelitian di lapangan.
Hipotesis penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.         Hipotesis Alternatif (Ha)
Terdapat Hubungan penerapan metode drill dengan hasil belajar siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.
2.         Hipotesis Nol (Ho)
Tidak terdapat Hubungan penerapan metode drill dengan hasil belajar siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.

Sumber:
Abu Ahmad dan Joko Tri Prasetya. (2005). Strategi Belajar Mengajar. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Arifin, Zaenal. (2010). Evaluasi Pembelajaran. Bandung : Alfabeta.
Asep Jihad dan Abdul Haris. (2010). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.Hamdani. (2010). Stategi Belajar Mengajar. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Iskandar. (2012). Psikologi Pendidikan. Jakarta : Referensi.
Kaliger (2007). Behavioral Research. New York: Me Braw Hill. 
Riyanto, Yatim. (2010). Paradigma Baru Pembelajaran, Jakarta : Kencana Prenada Media.
Roestiyah N.K, (2008). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Rusman. (2010). Model-Metode pembelajaran. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.Sri Esti Wuryaningsih Djiwandono. (2006). Psikologi Sosial. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Sudjana, Nana. (2004). Evaluasi Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sudjana, Nana. (2005). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Sudjana, Nana. (2010). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.


METODE DRILL DAN HASIL BELAJAR SISWA METODE DRILL DAN HASIL BELAJAR SISWA Reviewed by PENDIDIKAN POPULER on 21:44 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.