IMPLEMENTASI NILAI-NILAI MORAL PANCASILA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI KELAS VII MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI NGABANG KABUPATEN LANDAK
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI MORAL PANCASILA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI KELAS VII
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
NGABANG KABUPATEN
LANDAK
OLEH
ZUL FITRIANSYAH
NIM. 211000093
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN PENGETAHUAN SOSIAL
INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPBULIK INDONESIA
PONTIANAK
2018
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul: “Implementasi Nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak”. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi Nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak. Variabel penelitian yaitu Implementasi Nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk studi kasus. Sumber data penelitian yang digunakan adalah guru PPKn, kepala sekolah dan 5 orang siswa. Teknik pengumpul datanya adalah teknik observasi langsung, teknik komunikasi langsung, dan teknik documenter, sedangkan alatnya adalah panduan observasi, panduan wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan keabsahan data dan analisis data.
Kesimpulan secara umum bahwa Implementasi Nilai-Nilai Moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak sudah optimal. Sedangkan kesimpulan secara khusus yaitu 1) Nilai-nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu: Nilai materiil; Nilai vital; dan Nilai kerohanian; 2) Strategi implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu: Memanfaatkan sumber dan lingkungan belajar, Memanfaatkan siswa dan media pengajaran, dan Menempatkan sekolah sebagai agen pembaharuan; 3) Faktor yang menghambat implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu: Siswa, Lingkungan, Kondisi, dan Metodologi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan di atas, maka penelitian ini menghasilkan beberapa saran berdasarkan pembahasan. Adapun saran-saran yang dimaksudkan adalah sebagai berikut: 1) Saran kepada guru PPKn untuk terus meningkatkan pengetahuan mengenai nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan oleh siswa dalam pembelajaran dan kehidupan. Karena itu guru bertugas untuk membina dan mengembankan nilai-nilai moral Pancasila dalam pembelajaran di sekolah. 2) Saran kepada kepala sekolah, untuk selalu memperhatikan implementasi nilai moral Pancasila dilingkungan sekolah dengan membuat program-program tata kelola sekolah yang lebih tertib. 3) Saran kepada siswa untuk selalu meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan dalam pembelajaran dan kehidupan baik keluarga, sekolah maupun masyarakat.
PENDAHULUAN
Konsep pendidikan berkaitan erat dengan kebajikan yang ada dalam suatu subjek-objek nilai. Dalam suatu kebajikan terkandung nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan, baik itu keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Kesemua itu harus menjadi satu kesatuan yang termuat dalam suatu pendidikan secara universal. Pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 adalah: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Berdasarkan uraian tersebut maka secara umum pendidikan mengandung pesan nilai-nilai moral Pancasila yang mencerminkan konsep kepribadian setiap individu dalam mencapai tujuan yaitu memiliki spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan yang sangat diperlukan untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Kesemua itu merupakan implementasi nilai-nilai moral Pancasila dan kehidupan berkeluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Di mana Pancasila sebagai ideologi bangsa syarat dengan nilai dan moral yang terkandung didalamnya dan harus diimplementasikan dalam kehidupan.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara mengandung nilai-nilai yang harus diimplemtasikan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan Negara. Nilai-nilai tersebut merupakan preferensi yang tercermin dari perilaku seseorang, sehingga seseorang akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu tergantung pada sistem nilai yang dipegangnya. Nilai akan selalu berhubungan dengan kebaikan, kebajikan, dan keluhuran budi serta akan menjadi sesuatu yang dihargai dan dijungjung tinggi serta dikejar oleh seseorang sehingga ia merasakan adanya suatu kepuasan, dan ia merasa menjadi manusia yang sebenarnya. Menurut Steeman (Eka Darmaputera, 1987:65) “Nilai adalah sesuatu yang memberi makna pada hidup, yang memberi acuan, titik tolak dan tujuan hidup”. Sedangkan Moral pada dasarnya adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Moral juga memiliki kesetaraan atau kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi pekerti dan susila. Moral juga berkaitan dengan kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin dan sebagainya. Menurut Sastrapratedya (2001: 54) “Moral adalah segala hal yang terkait dengan perilaku manusia dan norma-norma yang dipengang masyarakat yang mendasarinya”.
Sedangkan nilai-nilai moral Pancasila menurut Esteban (Sutarjo Adisusilo, J. R., 2011: 54) “Moral values are universal truths which man holds to be good and impoertant; they are the ethical principles which he struggles to attain and implement in his daily life. They are the ideals which transcend all time and space;those which the valid for all men regardless of race or religion; the ones which unite strangers, families, nations-all of humanity-with God”. Artinya Nilai-nilai moral yang universal yang mana manusia kebenaran memegang untuk menjadi baik dan penting; mereka adalah prinsip-prinsip etika yang ia berjuang untuk mencapai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka adalah cita-cita yang melampaui semua waktu dan ruang, mereka yang berlaku untuk semua orang tanpa memandang ras atau agama; yang yang menyatukan orang-orang asing, keluarga, negara-semua umat manusia dengan Tuhan.
Nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran sangat diperlukan karena nilai selalu berhubungan dengan kebaikan, kebajikan, dan keluhuran budi pekerti yang harus dimiliki oleh seseorang dalam pergaulan dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Moral menurut W.J.S. Poerdarminta (dalam Hamid Darmadi, 2009: 50) adalah “Merupakan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan.” Pendapat lain dikemukakan oleh Dewey (dalam C. Asri Budiningsih, 2008: 24) mengatakan bahwa “Moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila.” Selanjutnya, Hamid Darmadi (2009: 50) mengatakan bahwa “Dalam masyarakat Indonesia moral yang dimaksud adalah moral Pancasila, termasuk didalamnya nilai-nilai UUD 1945.”
Sudah sewajarnya apabila setiap pembelajaran oleh guru di sekolah diiringi dengan penanaman nilai-nilai moral Pancasila siswa. Hal ini dimaksudkan agar tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai. Terlihat jelas bahwa guru memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran, terutama dengan pendekatan moral. Hal ini sesuai dengan pendapat James B. Brow (dalam Sardiman A.M., 1990:142) yang mengemukakan bahwa “Tugas dan peran guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.”
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka terlihat jelas bahwa proses belajar atau kegiatan pembelajaran merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian yang mencakup nilai, moral, budi pekerti, dan etika serta pengetahuan siswa. Selain itu, guru juga mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu guru harus mampu mengelola pembelajaran dengan sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai cara untuk mencapai keberhasilan belajar. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh guru untuk membentuk kepribadian siswa adalah dengan menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada siswa.
Berdasarkan pra observasi yang dilakukan secara langsung oleh peneliti, di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak menemukan seperti siswa tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru, tidak jujur, tidak bertanggung-jawab, mengganggu teman yang sedang belajar. Hal tersebut disebabkan kurangnya implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Berdasarkan permasalahan di atas maka peneliti tertarik untuk mengungkap secara ilmiah dengan melakukan penelitian yang berjudul: ”Implementasi Nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak”. Melalui penelitian ini diharapkan siswa dapat mengimplementasikan nilai-nilai moral Pancasila dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
LANDASAN TEORI
Nilai-nilai Moral Pancasila
Nilai-nilai moral pada dasarnya terdiri dari dua kata, yaitu nilai dan moral. Keduanya memiliki arti yang berbeda dan kalau digabungkan memiliki arti tersendiri. Menurut Sutarjo Adisusilo (2012: 56) mengemukakan bahwa “Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai, diinginkan, dikejar, dihargai, berguna dan dapat membuat orang yang menghayatinya menjadi bermartabat. Menurut Steeman (Eka Darmaputera, 1987: 65) mengemukakan bahwa: “Nilai adalah sesuatu yang memberi makna pada hidup, yang memberi acuan, titik tolak dan tujuan hidup. Nilai adalah sesuatu yang dijunjung tinggi, yang dapat mewarnai dan menjiwai tindakan seseorang”.
Moral pada dasarnya adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya. Moral juga memiliki kesetaraan atau kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi pekerti dan susila. Moral juga berkaitan dengan kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin dan sebagainya. Menurut Sastrapratedya (2001: 54) “Moral adalah segala hal yang terkait dengan perilaku manusia dan norma-norma yang dipengang masyarakat yang mendasarinya”. Moral menurut W.J.S. Poerdarminta (dalam Hamid Darmadi, 2009: 50) adalah “Merupakan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan.” Pendapat lain dikemukakan oleh Dewey (dalam C. Asri Budiningsih, 2008: 24) mengatakan bahwa “Moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila.” Selanjutnya, Hamid Darmadi (2009: 50) mengatakan bahwa “Dalam masyarakat Indonesia moral yang dimaksud adalah moral Pancasila, termasuk didalamnya nilai-nilai UUD 1945.”
Nilai-nilai moral menurut Esteban (Sutarjo Adisusilo, 2011: 56-57) “Moral values are universal truths which man holds to be good and impoertant; they are the ethical principles which he struggles to attain and implement in his daily life. They are the ideals which transcend all time and space;those which the valid for all men regardless of race or religion; the ones which unite strangers, families, nations-all of humanity-with God”. Artinya Nilai-nilai moral Pancasila yang universal yang mana manusia kebenaran memegang untuk menjadi baik dan penting; mereka adalah prinsip-prinsip etika yang ia berjuang untuk mencapai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka adalah cita-cita yang melampaui semua waktu dan ruang, mereka yang berlaku untuk semua orang tanpa memandang ras atau agama; yang yang menyatukan orang-orang asing, keluarga, negara-semua umat manusia dengan Tuhan.
JENIS DAN BENTUK PENELITIAN
Jenis dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pada penelitian kualitatif lebih banyak menekankan pada pembentukan teori substantive berdasarkan konsep-konsep yang timbul dari data empiris. V. Wiratna Sujarweni (2014: 6) ”Mengklasifikasikan penelitian berdasarkan jenis dan analisinya terbagi menjadi dua, yaitu penelitian kualitatif dan kuantitatif”. Penelitian kualitatif menurut Hamid Darmadi (2011:245) mengatakan bahwa “Penelitian kualitatif mempunyai karakteristik yang sedikit berbeda bila dibandingkan dengan penelitian formal lainnya.”Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang menghasilkan data deskripstif berupa tulisan dan perilaku yang tidak dapat dianalisis menggunakan statistik atau cara lain dari kuantitatif.
Penggunaan metode penelitian kualitatif dalam menyelesaikan penelitian ini, maka terdapat pula bentuk penelitian yang dapat digunakan untuk mempermudah penyelesaikan masalah penelitian. V. Wiratna Sujarweni (2014: 21) mengemukakan bahwa “Ada 8 jenis penelitian kualitatif deskripstif, yaitu etnografi, studi kasus, studi dokumen atau teks, observasi atau pengamatan alami, wawancara terpusat, fenomenologi, grunded theory, dan studi sejarah”.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Menurut V. Wiratna Sujarweni (2014: 22) menyatakan bahwa “Studi kasus merupakan penelitian manusia (individu atau kelompok), peristiwa, latar secara mendalam, tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan gambaran yang mendalam tentang suatu kasus yang sedang diteliti, pengumpulan datanya diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi”.
SUMBER DATA
Data yang diperlukan untuk mendukung penelitian ini terdiri dari dua macam, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Adapun data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dari beberapa sumber data yang meliputi sebagai berikut:
Informan
Informan merupakan seseorang yang diwawancara untuk mendapatkan keterangan dan data untuk keperluan informasi. Oleh sebab itu, dalam memilih siapa yang akan menjadi informan, peneliti wajib memahami posisi dengan kemungkinan akses informasi yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan penelitian. Informan dalam penelitian ini adalah 1 orang kepala sekolah, 1 orang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan 5 orang perwakilan siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak
Tempat dan Aktivitas
Tempat penelitian yang dipilih oleh peneliti adalah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak. Dipilihnya sekolah tersebut sebagai tempat penelitian karena dipandang sekolah ini perlu mendapat perhatian tentang nilai-nilai moral Pancasila siswa dan masalah perilaku yang menyimpang dari moral dan etika.
Arsip dan Dokumen
Arsip dan dokumen merupakan bahan tertulis yang berkaitan dengan suatu peristiwa atau aktivitas tertentu. Sumber ini kebanyakan merupakan rekaman tertulis, namun bisa juga berupa gambaran yang berkaitan dengan suatu aktivitas atau peristiwa tertentu. Dokumen yang diperlukan juga dapat berupa foto-foto yang diambil pada saat dilaksanakan penelitian. Arsip dan dokumen menjadi sumber data untuk mengetahui perencanaan serta proses pembelajaran yang dirancang oleh guru. Arsip dan dokumen yang digunakan meliputi perangkat pembelajaran guru, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
PROSEDUR PENELITIAN
Sebelum penelitian dilaksanakan secara langsung, terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Persiapan
a. Mengadakan pra observasi di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak.
b. Membuat instrumen penelitian dan perangkat pembelajaran
c. Validasi instrumen penelitian yang dilakukan oleh dosen validator yang ditunjuk.
d. Mengurus surat izin yang diperlukan, baik dari lembaga maupun sekolah yang bersangkutan.
2. Pelaksanaan
a. Melakukan observasi di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak
b. Melakukan wawancara dengan guru PKn dan kepala sekolah.
c. Melakukan wawancara dengan perwakilan siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak.
3. Tahap Akhir Penelitian
Tahapan akhir penelitian ini meliputi tahapan-tahapan seperti di bawah ini:
a. Melakukan penafsiran dan verivikasi data
b. Penarikan kesimpulan untuk menjawab masalah penelitian.
c. Menyusun laporan penelitian
TEKNIK DAN ALAT PENGUMPUL DATA
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik Observasi Langsung, Teknik komunikasi langsung dan Teknik studi dokumenter. Sedangkan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Panduan observasi, pedoman wawancara dan Dokumentasi.
TEKNIK PENENTUAN KREDIBILITAS DATA
Kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber data untuk menentukan tingkat validitas. Sedangkan validitas merupakan derajat ketepatan antara data yang terjadi pada objek penelitian dengan daya yang dilaporkan oleh peneliti. Dengan demikian data yang valid adalah data “tidak berbeda” antara data yang dilaporkan oleh peneliti dengan data yang sesungguhnya terjadai pada objek penelitian, Sugiyono (2010: 363). Kredibilitas data terbagi menjadi dua, yaitu trianggulasi sumber dan trianggulasi teknik.
TEKNIK ANALISIS DATA
Miles dan Huberman aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus pada setiap tahapan penelitian sampai tuntas hingga datanya jenuh (Sugiyono, 2011: 91). Aktivitas dalam analisis data yaitu mengumpulkan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Bagan 1. Komponen dalam analisis data (Interactive model)
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Nilai-nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak yaitu: nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Sedangkan nilai secara umum dikelompokkan menjadi 3 macam, yaitu nilai materiil, nilai vital, dan nilai kerohanian.
Strategi Implementasi Nilai-Nilai Moral Pancasila yang harus diterapkan oleh guru dalam pembelajaran PPKn, diantaranya adalah memanfaatkan sumber dan lingkungan belajar; memanfaatkan siswa dan media pengajaran; serta menempatkan sekolah sebagai agen pembaharuan.
Faktor yang menghambat Implementasi Nilai-Nilai Moral Pancasila. faktor yang terlihat dapat dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu siswa, lingkungan, kondisi, dan metodologi pembelajaran. Keempat hal tersebut yang paling utama adalah pribadi siswa itu sendiri, karena siswalah yang berperan penting dalam membentuk karakter pribadi masing-masing.
P E N U T U P
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui proses wawancara dan observasi terhadap guru PPKn, kepala sekolah dan siswa maka dapat disimpulkan secara umum bahwa Implementasi Nilai-Nilai Moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak sudah optimal. Sedangkan kesimpulan penelitian secara khusus dapat dijelaskan seperti di bawah ini:
1. Nilai-nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu:
a. Nilai materiil yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Contohnya uang yang berguna bagi manusia karena dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya.
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contoh: Kendaraan bermotor dewasa ini menjadi alat transportasi vital bagi manusia untuk melakukan aktivitas kesehariannya, misalnya untuk pergi ke tempat kerja.
c. Nilai kerohanian Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna untuk rohani manusia. Nilai kerohanian seperti nilai kebenaran, keindahan, kebaikan dan keyakinan seorang. Pertama, nilai kebenaran (kenyataan), yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia. Contohnya orang yang dituduh bersalah tetapi belum terbukti melakukan kesalahan tidak lantas dihukum, tetapi harus melalui proses pengadilan. Kedua, nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia (estetika).Contohnya rumah akan terasa lebih asri apabila ditanami bunga. Ketiga, nilai moral (kebaikan), yaitu nilai yang berasal dari kehendak atau kemauan. Contohnya Ardi menyumbangkan darahnya untuk kemanusiaan. Keempat, nilai religius, yaitu nilai ketuhanan. Contohnya agama Islam mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya, agama Kristen mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhannya
2. Strategi implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu:
a. Memanfaatkan sumber dan lingkungan belajar, artinya bahwa guru harus memanfaatkan sumber dan lingkungan belajar untuk mengimplementasikan nilai-nilai moral Pancasila kepada siswa di sekolah.
b. Memanfaatkan siswa dan media pengajaran, implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui media pembelajaran yang digunakan oleh guru yang melaksanakan proses belajar mengajar.
c. Menempatkan sekolah sebagai agen pembaharuan, sekolah sebagai agen perubahan bagi pengetahuan, perilaku, sikap dan keterampilan siswa. Melalui kegiatan pembelajaran di sekolah siswa dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang menjadi tujuan instruksional pembelajaran.
3. Faktor yang menghambat implementasi nilai-nilai moral Pancasila melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Ngabang Kabupaten Landak, yaitu:
a. Siswa yaitu subjek belajar yang sangat berperan penting untuk membentuk perilaku yang baik. Siswa sebagai faktor utama dalam pembentukan prilaku yang baik atau tidak. Siswa harus bisa membedakan mana yang benar dan salah.
b. Lingkungan, faktor yang tidak kalah pentingnya adalah lingkungan. Lingkungan merupakan pembentuk sikap dan perlaku siswa. Lingkungan yang baik akan berdampak baik bagi perilaku siswa dan sebaliknya lingkungan yang buruk membuat perilaku siswa mengalam penyimpangan.
c. Kondisi merupakan sesuatu yang memaksa siswa untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Kondisi seperti dorongan naluri manusia yang membuat manusia itu bertidak.
d. Metodologi merupakan cara yang dipergunakan guru untuk mengimplementasikan nilai-nilai moral Pancasila dalam pembelajaran.
Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan di atas, maka penelitian ini menghasilkan beberapa saran berdasarkan pembahasan. Adapun saran-saran yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
1. Saran kepada guru PPKn untuk terus meningkatkan pengetahuan mengenai nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan oleh siswa dalam pembelajaran dan kehidupan. Karena itu guru bertugas untuk membina dan mengembankan nilai-nilai moral Pancasila dalam pembelajaran di sekolah.
2. Saran kepada kepala sekolah, untuk selalu memperhatikan implementasi nilai moral Pancasila dilingkungan sekolah dengan membuat program-program tata kelola sekolah yang lebih tertib.
3. Saran kepada siswa untuk selalu meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai moral Pancasila yang harus diimplementasikan dalam pembelajaran dan kehidupan baik keluarga, sekolah maupun masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Adisusilo, S. J. R. (2012). Pembelajaran Nilai-Karakter Konstruktivitsme dan VCT sebagai Inovasi Pendekatan Pembelajaran Afektif. Jakarta: Rajawali Pers.
Budiningsih C. A. (2008). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: Rajawali Pers.
Darmadi, H. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
Darmadi, H. (2009). Dasar Konsep Pendidikan Moral. Bandung: Alfabeta.
Darmadi, H. (2010). Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Darmaputera, E. (1987). Dasar-Dasar Pendidikan Nilai-nilai moral Pancasila. Jakarta Rajawali Pers.
Emanuel. J. M, (1989). Understanding dan Conducting Research, Asplication and the Behavioral Science, New York : MC. Grow HILL Book Company.
Erwin, M. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Gintings, A. (2010). Pembelajaran Berbasis KTSP. Jakarta: Kencana.
Jakni. (2014). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung: Alfabeta.
Jihad. A. dan Haris. A. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Lexy J. Moleng. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Margono.S (2009), Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta : Reneka Cipta.
Muchji, A. dkk, 2007, Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Muhammad, A. (2008). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Nawawi, H. (2012). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : Gadjah Mada University Pres.
Purwanto. (2007). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajara.
Sardiman. (2011). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sastrapratedya. 2001. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Somantri. 2001. Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan. Jakarta : Kencana.
Subana, dkk (2005). Statistik Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
Supriyadi. (2011). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Suryosubroto, B. (2009). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Tim Penyusun. (2012/2013). Pedoman Penyusunan Skripsi bagi Mahasiswa. Pontianak : STKIP-PGRI.
Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Citra Umbara.
Undang-Undang Dasar 1945 dan amandemen.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan RI.
Winarno. 2007. Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Zuldafrial. (2009). Penelitian Kualitatif. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI MORAL PANCASILA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI KELAS VII MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI NGABANG KABUPATEN LANDAK
Reviewed by PENDIDIKAN POPULER
on
19:43
Rating:
No comments: